RS Umum Daerah Kepulauan Seribu
Rumah Sakit Umum Kelas Kelas D di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Umum Daerah Kepulauan Seribu |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Umum |
| Kelas | Kelas D |
| Kepemilikan | Pemerintah Provinsi |
| Direktur | dr. Roy Michael Suranta |
| Status BLU | BLUD |
| Alamat | Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta |
50Tempat Tidur
10Layanan Medis
20Tenaga Medis
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 50 tempat tidur di RS Umum Daerah Kepulauan Seribu:
2ICU
1HCU
36Kelas III
1Perinatologi
Layanan Medis
RS Umum Daerah Kepulauan Seribu menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Pelayanan KIA/KB
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Kesehatan anak
Obstetri dan ginekologi
Anestesi
Radiologi
Patologi Klinik
Pertanyaan Umum RS Umum Daerah Kepulauan Seribu
Apa jenis dan kelas RS Umum Daerah Kepulauan Seribu?
RS Umum Daerah Kepulauan Seribu merupakan Rumah Sakit Umum dengan Kelas Kelas D, Pemerintah Provinsi, berlokasi di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Umum Daerah Kepulauan Seribu?
RS Umum Daerah Kepulauan Seribu memiliki 50 tempat tidur. Rincian: ICU: 2, HCU: 1, Kelas III: 36, Perinatologi: 1.
Layanan apa yang tersedia di RS Umum Daerah Kepulauan Seribu?
RS Umum Daerah Kepulauan Seribu menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Penyakit dalam, dan lainnya.